memuat…
Istri Kobe Bryant, Vanessa memenangkan gugatan atas foto kecelakaan helikopter yang menewaskan suami dan putrinya Gianna (13 tahun) pada 26 Januari 2020 / Foto: Oregon Live
NEW YORK – Vanessa, istri Kobe Bryant memenangkan gugatan terkait foto kecelakaan helikopter yang menewaskan suami dan putrinya Gianna (13 tahun) pada 26 Januari 2020. Uang yang diterimanya diperkirakan hampir USD 29 juta atau sekitar Rp 443 juta. miliar.
Bryant dan Gianna beserta tujuh penumpang lainnya dinyatakan tewas dalam kecelakaan helikopter usai menabrak gunung akibat kabut ekstrem yang terjadi pada 26 Januari 2020. Bagaikan disambar petir di siang bolong, Vanessa tak pernah menyangka akan kehilangan dua nyawanya. orang yang dicintai.
Air mata kesedihan belum juga mengering, Vanessa tiba-tiba geram dengan ulah Kapolres Los Angeles Alex Villanueva dan anggotanya menyebarkan foto kecelakaan helikopter mendiang Bryant dan putranya tanpa seizin keluarga.
Baca Juga: Indonesia Raih 2 Emas di Hari Pertama Asian Rifle/Pistol Cup 2023
Alhasil, Vanessa menggugat kepolisian Los Angeles atas foto yang beredar luas di dunia maya. Setelah tiga tahun berjuang, Vanessa akhirnya memenangkan kasus tersebut.
Pengacara Bryant, Luis Li, mengatakan dia lega mengakhiri pertarungan tiga tahun Vanessa. “Hari ini menandai puncak perjuangan Mrs. Bryant yang berani dan sukses untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam perilaku aneh ini,” katanya dalam keterangan yang dikutip DailyStar, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: PBESI Umumkan Daftar MLBB Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja
“Dia berjuang untuk suaminya, putrinya, dan semua orang di komunitas yang kerabatnya diperlakukan dengan tidak hormat yang sama. Kami berharap kemenangannya di persidangan dan penyelesaian ini akan mengakhiri praktik ini.”
(kamu)