Memuat…
Pejabat Jamaika Sita 1,2 Triliun Kokain dari Kapal Kargo. FOTO/Angkatan Pertahanan Jamaika
KINGSTON – Otoritas Jamaika telah menyita kokain senilai sekitar USD 80 juta (Rp 1,2 triliun) dari a kapal kargo di pelabuhan Kingston. Kokain itu disita di salah satu kartel narkoba terbesar di negara itu, kata pihak berwenang.
“Petugas Jamaika menemukan kiriman itu disembunyikan di sebuah kapal kargo dari Amerika Selatan,” kata Kepolisian Jamaika dalam sebuah pernyataan Sabtu malam (15/1/2023), seperti dikutip Reuters.
Membaca: Kokain Senilai Rp 62 Miliar di Anambas Dihancurkan Air Aki Mendidih
Pencarian di kapal kargo menemukan lebih dari 1.500 kilogram (3.306 pon) kokain, kata polisi. Barang-barang tersebut dibagi menjadi 50 tas berisi 1.250 paket, kata Pasukan Pertahanan Jamaika dalam pernyataan terpisah.
Organisasi kriminal transnasional telah lama menggunakan Jamaika sebagai pusat untuk memindahkan senjata dan obat-obatan, termasuk pengiriman kokain ke Amerika Utara dan Eropa.
Angkatan Pertahanan Jamaika mengatakan akan terus memerangi penjahat yang berusaha untuk “mengeksploitasi kepentingan geostrategis Jamaika dalam perdagangan dunia dengan mengeksploitasi kargo yang sah”.
Membaca: Jamaika Menangkap Mantan Senator yang Diduga Pembunuhan Presiden Haiti
Baik polisi maupun pasukan pertahanan tidak menyebutkan nama kapal yang ditemukan membawa kokain dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.
Pada bulan Oktober, badan kepolisian global Interpol mengatakan pihak berwenang Jamaika telah menyita rekor 500 kilogram kokain, senilai sekitar $25 juta, yang dijadwalkan akan dikirim dengan jet pribadi ke Kanada.
(esn)